Pages

21 Juli 2013

Pengertian Tentang Hukum Pidana

Istilah hukum pidana adalah istilah yang paling sering ditemui dalam kehidupan sehari-hari. Saat mendengar istilah korupsi secara tidak langsung akan dikaitkan dengan hukum pidana. Lihat maling tertangkap mesti bicara soal hukum pidana. Ada yang berkelahi pasti persoalan pidana. Hukum pidana menjadi salah satu bidang hukum yang paling dekat dengan masyarakat. Terlebih lagi jika anda mencermati pemberitaan melalui media massa kasus yang berkaitan dengan hukum pidana itulah yang paling sering dimuat. Mungkin hampir tidak pernah kita melihat ada sengketa atau yang berkaitan dengan hukum perdata yang di blow-up melalui media massa. Kasus perdata yang dimuat melalui media massa biasanya muncul apabila sudah terseret dalam kasus pidana, misalnya sengketa lahan yang berujung bentrok.
Meski menjadi salah satu wacana hukum yang paling dekat dengan kehidupan sehari-hari, tidak semua orang mengetahui pengertian hukum pidana. Ketiadaan pemahaman mengenai pengertian hukum pidana juga membuat seseorang terkadang sulit membedakan antara hukum pidana dan hukum perdata atau bidang hukum lainnya.
Untuk tujuan itulah artikel ini ditulis. Meski demikian kami tidak bermaksud untuk mengurai ulang pengertian hukum pidana secara lebih terperinci. Oleh karena pengertian hukum pidana telah kami sajikan melalui artikel kami yang sebelumnya. Kalaupun ada kekurangan penyajian pengertian hukum pidana pada artikel kami yang sebelumnya kemungkinan kami akan mencoba untuk mengurai secara lebih mendalam lagi pada artikel-artikel kami selanjutnya. Pada kesempatan ini kami akan mencoba untuk mengurai pengertian hukum pidana secara umum.

Pengertian Hukum Pidana Secara Umum

Seperti yang pernah kami sampaikan bahwa pengertian hukum pidana juga telah dirumuskan oleh para pakar atau ahli hukum. Pengertian hukum pidana yang diberikan oleh para ahli atau pakar hukum tersebut secara umum relatif sama  meski pada bagian-bagian tertentu terdapat beberapa perbedaan satu sama lain.
Pengertian hukum pidana yang akan dijelaskan berikut ini semata-mata dimaksudkan sebagai pedoman untuk memberikan batasan-batasan yang bersifat umum dengan tujuan memudahkan seseorang untuk memahami  hukum pidana sebagaimana yang diberlakukan di Indonesia.
Hukum pidana dapat diartikan sebagai suatu bagian dari keseluruhan norma hukum yang berlaku dalam suatu negara yang diadakan agar dapat dijadikan sebagai dasar /aturan untuk, antara lain:
Pertama : menentukan perbuatan yang mana yang boleh dilakukan dan perbuatan mana yang tidak boleh dilakukan atau dilarang, dimana pengaturan tersebut disertai dengan ancaman sanksi  pidana tertentu bagi mereka yang melanggarnya;
Kedua : menentukan waktu dan kondisi (Kapan dan Dimana) seseorang yang telah melanggar peraturan tersebut dapat dikenakan pidana sebagaimana yang diancamkan kepadanya;
Ketiga : menentukan dengan bagaimana atau seperti apa sanksi pidana dapat atau akan dilaksanakan atau dikenakan kepada mereka yang telah disangka melakukan pelanggaran.
Dalam pelaksanaannya hukum pidana dibagi dalam beberapa kategori atau klasifikasi diantaranya adalah pembagian hukum pidana ke dalam hukum pidana materil atau hukum pidana yang berkaitan dengan muatan atau materi pengaturan suatu hukum atau ketentuan pidana dan hukum pidana formil atau hukum pidana yang berkaitan dengan hukum acara.

Penutup

Hukum pidana  telah lama diberlakukan di Indonesia dan memiliki sejarah panjang hingga berkembang menjadi semakin kompleks seperti yang kita jumpai dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia dewasa ini.
Pengertian hukum pidana sangat penting untuk diketahui masyarakat luas karena hukum pidana adalah salah satu bidang yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari masyarakat. Hal ini juga dimaksudkan untuk mendorong  kesadaran hukum masyarakat khususnya yang terkait dengan materi yang diatur dalam hukum pidana.
Demikian artikel mengenai pengertian hukum pidana ini dibuat semoga dapat mendatangkan manfaat bagi kita semua

Pengertian Dan Penjelasan Tentang Hukum Menurut Para Ahli

Hukum adalah Himpunan peraturan-peraturan yang mengatur kehidupan bermasyarakat, dibuat oleh lembaga yang berwenang dan bersifat memaksa serta berisi perintah dan larangan yang apabila dilanggar akan mendapat sanksi.
Diatas adalah pengertian hukum secara umum, untuk mengetahui Pengertian Dan Penjelasan Tentang Hukum lebih luas solusinya adalah pendapat para ahli dalam bidangnya. Berikut pendapat tentang pengertian hukum menurut para Ahli Luar Negri dan Para ahli di Indonesia:
Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Hukum Luar Negeri

Berikut ini adalah pengertian hukum menurut para ahli hukum yang berasal dari luar negeri, antara lain:

Plato
Merupakan peraturan-peraturan yang teratur dan tersusun baik yang mengikat masyarakat

Aristoteles

Sesuatu yang sangat berbeda daripada sekedar mengatur dan mengekspresikan bentuk dari konstitusi dan hukum berfungsi untuk mengatur tingkah laku para hakim dan putusannya di pengadilan untuk menjatuhkan hukuman terhadap pelanggar

Tullius Cicerco (Romawi) dala “ De Legibus”
Hukum adalah akal tertinggi yang ditanamkan oleh alam dalam diri manusia untuk menetapkan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan

Schapera
Setiap aturan tingkah laku yang mungkin diselenggarakan oleh pengadilan

Hugo de Grotius
Peraturan tentang tindakan moral yang menjamin keadilan pada peraturan hukum tentang kemerdekaan (law is rule of moral action obligation to that which is right)

Paul Bohannan
Merupakan himpunan kewajiban yang telah dilembagakan kembali dalam pranata hukum

Leon Duguit
Seluruh aturan tingkah laku anggota suatu masyarakat, dimana aturan tersebut daya penggunaannya pada saat tertentu diindahkan/diikuti oleh anggota masyarakat sebagai jaminan dari kepentingan bersama dan jika ada yang melanggar, maka akan menimbulkan reaksi bersama terhadap seseorang atau beberapa orang yang melakukan pelanggaran itu

Pospisil
Aturan-aturan tingkah laku yang dibuat menjadi kewajiban melalui sanksi-sanksi yang dijatuhkan terhadap setiap pelanggaran dan kejahatan melalui suatu otoritas pengendalian

Immanuel Kant
Keseluruhan syarat-syarat yang dengan syarat-syarat tersebut kehendak bebas dari orang yang satu dapat menyesuaikan diri dengan kehendak bebas dari orang yang lain menuruti peraturan hukum mengenai kemerdekaan

Thomas Hobbes
Perintah-perintah dari orang yang memiliki kekuasaan untuk memerintah dan memaksakan perintahnya kepada orang lain

Roscoe Pound
Sebagai tata hukum mempunyai pokok bahasan hubungan antara manusia dengan individu yang lainnya dan hukum merupakan tingkah laku para individu yang dapat mempengaruhi individu lainnya. Hukum sebagai kumpulan dasar-dasar kewenangan dari putusan-putusan pengadilan dan tindakan administratif atau Law as a tool of social engineering

John Austin
Seperangkat perintah yang diberikan baik langsung maupun tidak langsung dari pihak mereka yang berkuasa kepada warga masyarakatanya yang merupakan masyarakat politik yang independen dimana pihak yang berkuasa memiliki otoritas yang tertinggi

Rudolf von Jhering
Keseluruhan peraturan yang memaksa yang berlaku dalam suatu Negara

Karl Von Savigny
Aturan yang tebentuk melalui kebiasaan dan perasaan kerakyatan, yaitu melalui pengoperasian kekuasaan secara diam-diam. Hukum berakar pada sejarah manusia, dimana akarnya dihidupkan oleh kesadaran, keyakinan dan kebiasaan warga masyarakat

Van Vanenhoven
Suatu gejala dalam pergaulan hidup yang bergolak terus menerus dalam keadaan berbenturan tanpa henti dari dan dengan gejala-gejala lain

Karl Marx
Suatu pencerminan dari hubungan umum ekonomis dalam masyarakat pada suatu tahap perkembangan tertentu

Holmes
Sesuatu yang dikerjakan dan diputuskan oleh pengadilan

Utrecht
Himpunan petunjuk hidup – perintah dan larangan yang mengatur tata tertib dalam suatu masyarakat yang seharusnya ditaati oleh seluruh anggota masyarakat oleh karena itu pelanggaran petunjuk hidup tersebut dapat menimbulkan tindakan oleh pemerintah/penguasa itu

Utrecht
Himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah dan larangan-larangan) yang mengurus tata tertib suatu masyarakat dan oleh karena itu harus ditaati oleh masyarakat itu sendiri.

Pengertian Hukum Menurut Para Ahli Hukum di Indonesia

Berikut ini adalah beberapa pengertian hukum menurut para ahli hukum yang berasal dari dalam negeri, antara lain:

Pengertian hukum menurut Soerojo Wignjodipoero
hukum adalah himpunan peraturan-peraturan hidup yang berisikan suatu perintah dan larangan atau perizinan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu hal, hukum bersifat memaksa serta dengan maksud untuk mengatur tata tertib dalam kehidupan bermasyarakat.

J.C.T. Simorangkir, SH & Woerjono Sastroparnoto
hukum adalah peraturan yang bersifat memaksa dan menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan resmi yang berwajib dimana pelanggaran terhadap peraturan tersebut akan mengakibatkan hukuman yang tertentu

SM. Amin, SH
hukum adalah kumpulan peraturan-peraturan yang terdiri atasi norma dan sanksi-sanksi hukum

M.H. Tirtaatmidjaja, SH
hukum adalah semua aturan norma yang harus diturut dalam tingkah laku tindakan-tindakan dalam pergaulan hidup dengan ancaman mesti mengganti kerugian jika melanggar aturan-aturan itu akan membahayakan diri sendiri atau harta

Wirjono Prodjodikoro
hukum adalah rangkaian peraturan-peraturan mengenai tingkah laku orang-orang sebagai anggota suatu masyarakat tertentu

Prof. Achmad Ali
Seperangkat kaidah atau aturan yang tersusun dalam suatu sistem, yang menentukan apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh manusia sebagai warga masyarakat dalam kehidupan bermasyarakat, yang bersumber dari masyarakat sendiri maupun dari sumber lain, yang diakui berlakunya oleh otoritas tertinggi dalam masyarakat tersebut, serta benar-benar diberlakukan oleh warga masyarakat (sebagai suatu keseluruhan) dalam kehidupannya dan jika kaidah tersebut dilanggar akan memberikan kewenangan bagi otoritas tertinggi untuk menjatuhkan sanksi yang sifatnya eksternal

Prof. Soedikno Mertokusumo
Keseluruhan kumpulan peraturan-peraturan atau kaidah-kaidah dalam suatu kehidupan bersama, keseluruhan peraturan tingkah laku yang berlaku dalam suatu kehidupan bersama, yang dapat dipaksakan pelaksanaannya dengan sanksi

Mochtar Kusumaatmadja

Pengertian hukum yang memadai harus tidak hanya memandang hukum itu sebagai suatu perangkat kaidah dan asas-asas yang mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, tapi harus pula mencakup lembaga (institusi) dan proses yang diperlukan untuk mewujudkan hukum itu dalam kenyataan

Abdulkadir Muhammad, SH

Segala peraturan tertulis dan tidak tertulis yang mempunyai sanksi yang tegas terhadap pelanggarnya

R. Soeroso SH
Himpunan peraturan yang dibuat oleh yang berwenang dengan tujuan untuk mengatur tata kehidupan bermasyarakat yang mempunyai ciri memerintah dan melarang serta mempunyai sifat memaksa dengan menjatuhkan sanksi hukuman bagi yang melanggarnya

Pengertian hukum menurut para ahli diatas adalah sebagian dari beberapa pendapat yang bisa mewakili pengertian hukum. Artikel ini bersumber dari situs http://statushukum.com/

Download Notepad++ 6.4.1 Final Terbaru

Notepad++ 6.4.1 Final Terbaru 2013 adalah program  freeware editor dan pengganti Notepad dengan sintaks penyorotan. mungkin dari penjelasan itu ada yang belum mengerti tentang Notepad++ 6.4.1 Final Terbaru. Untuk penjelasan yang lebih mudah adalah software komputer yang dapat di gunakan untuk kebutuhan programming. Notepad++ 6.4.1 Final Terbaru Gratis dapat kita gunakan untuk keperluan editing html, php, css, javascript dan keperluan coding coding lainnya.


Notepad ++ mencakup fitur multi-view, yang memungkinkan pengguna untuk mengedit dokumen yang berbeda pada saat yang sama, dan bahkan mengedit dokumen yang sama serempak dalam 2 pandangan yang berbeda. Notepad ++ mendukung drag dan drop: tidak hanya Anda bisa drop file dari explorer untuk membukanya, tetapi juga Anda dapat drag dan drop dokumen dari pandangan yang lain. Dengan semua fungsi, Notepad ++ berjalan secepat Notepad disediakan oleh MS Windows.
"File Download"
File Name : Notepad++ 6.4.1
File Size: 7.05 MB
Publisher: Notepad++ 
OS Support: Windows 2000/XP/2003/Vista/7/8
"Link Download"
Screenshot :

Sekian dulu share Free Download Notepad++ 6.4.1 Final Terbaru, semoga bermanfaat buat sobat semua 

10 Juli 2013

Menu Sehat Saat Sahur & Berbuka Puasa

Bulan Ramadhan tiba, ada baiknya kita mengetahui menu makanan sehat yang seperti apa yang baik untuk dihidangkan untuk keluarga. makanan sehat saat sahur dan berbuka akan membuat aktifitas puasa akan berjalan dengan lancar.

Anda sekeluarga tentu tidak ingin berpuasa dengan badan lemas karena kurangnya gizi dan nutrisi dari makanan yang dikonsumsi.oleh karena itu mari simak tips menu makanan sehat untuk berbuka dan sahur berikut ini:


  Menu Makanan Sehat Saat Puasa:

- Utamakan air, vitamin, dan elektrolit. Artinya, minum air putih dan buah-buahan, atau jus buah tanpa gula. Air kelapa juga boleh. Caranya minum air kelapa dulu, dan karena sifat elektrolit di air kelapa , maka kita akan masih merasa haus baru dilanjutkan dengan minum air putih. Ketika tidur tubuh kita kehilangan berat 1-2 kg, dan itu adalah air. Jadi memulai puasa dengan restorasi cairan adalah langkah yang baik.

- Pilih menu utama yang terdiri dari karbohidrat kompleks seperti nasi merah, ubi, spageti, atau bubur kacang hijau dengan gula aren. Jenis karbohidrat ini lebih "tahan lama" dalam membuat gula darah stabil, sehingga mood menjadi relatif lebih baik.

- Jangan lupakan serat, baik dari sayur atau buah. Selain membersihkan usus, serat adalah "sapu alami" yang membantu membersihkan sisa daging di sela- usus.

- Pilih lemak sehat atau minyak yang tidak digoreng, seperti zaitun, minyak kelapa atau flaxseed oil. Misalnya dalam bentuk sambal. Lemak membuat pergerakan makanan di perut menjadi lambat, sehingga lebih tahan lapar. Akan tetapi kalau diasup minyak gorengan, baik dari makanan siap saji yang dibeli semalam sebelumnya, atau menggoreng langsung, maka kita memasukkan radikal bebas ke dalam tubuh kita. Akibatnya manfaat puasa secara fisiologis berkurang.

Contoh menu sehat saat Berbuka :

- Minum yang manis alami tanpa gula. Air kelapa, jus buah-buahan.
- Karbohidrat kompleks akan lebih baik plus makanan yang tidak digoreng. Nasi putih, dan makanan gorengan akan membuat ngantuk saat tarawih. Gorengan mengikat oksigen darah sampai 20%
- Pasca buka puasa, konsumsi lagi air putih. Usahakan mulai buka puasa sampai tidur minimal masuk air 1 liter. untuk mengembalikan ion tubuh yang berkurang saat puasa.

Contoh menu sehat saat Sahur :

- Nasi merah dengan sayur bayam, dan buah-buahan serta dahulukan buahnya saat mengkonsumsinya.
- Bubur kacang hijau,
-Minum minuman yang mengandung elektrolit.

Demikianlah tips ala semut desa, semoga bemanfaat untuk semuanya, bye.....